SEJARAH DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT GORONTALO
Makalah Sosiologi Hutan Medan, 29 September 2019
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT GORONTALO
Dosen
Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.
Oleh:
Abdul Hanif
171201124
Manajemen Hutan 5
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Masyarakat adalah suatu kelompok
manusia yang hidup secara bersama-sama di suatu wilayah dan membentuk sebuah
sistem, baik semi terbuka maupun semi tertutup, dimana interaksi yang terjadi
di dalamnya adalah antara individu-individu yang ada di kelompok tersebut.
Secara etimologis kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu “musyarak” yang
artinya hubungan (interaksi). Sehingga definisi masyarakat adalah suatu
kelompok manusia yang hidup bersama-sama di suatu tempat dan saling
berinteraksi dalam komunitas yang teratur. Suatu masyarakat terbentuk karena
setiap manusia menggunakan perasaan, pikiran, dan hasratnya untuk bereaksi
terhadap lingkungannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah
mahluk sosial yang secara kodrati saling membutuhkan satu sama lainnya.
Menurut Paul
B. Harton, pengertian masyarakat adalah sekumpulan manusia yang relatif
mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu relatif cukup lama, mendiami suatu
wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar
kegiatan dalam kelompok manusia tersebut.
Interaksi Sosial adalah berbagai hubungan sosial yang
berkaitan dengan hubungan antar individu, antar individu dengan kelompok serta
kelompok dengan kelompok. Jika tidak ada interaksi sosial, maka di dunia ini
tidak ada kehidupan bersama. Selain itu, proses sosial merupakan interaksi
timbal balik atau disebut sebagai hubungan yang saling mempengaruhi antara manusia yang satu
dengan lainnya dan hubungan ini berlangsung seumur hidup di masyarakat. Menurut Shaw interaksi sosial adalah
pertukaran pribadi yang dapat menunjukkan perilaku satu sama lain. Setiap
perilaku tersebut akan mempengaruhi satu sama lain. Thibut dan Kelley juga
mengatakan hal yang sama. Mereka berpendapat bahwa interaksi sosial adalah
kejadian yang mempengaruhi satu sama lain saat dua orang hadir bersama.
Intinya, jika dua orang atau lebih bertemu bersama dan dapat menciptakan
tindakan yang mempengaruhi satu sama lain, maka ini disebut sebagai interaksi
sosial karena mereka melakukan komunikasi.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana asal muasal Suku Gorontalo?
2.
Bagaimana adat istiadat di Suku Gorontalo?
3.
Bagaimana perubahan sosial yang terjadi di Suku Gorontalo?
4.
Bagaimana Sistem Pemerintahan di Gorontalo ?
1.3.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui asal muasal Suku Gorontalo
2.
Untuk mengetahui adat istiadat di Suku Gorontalo
3.
Untuk mengetahui perubahan sosial yang terjadi di Suku Gorontalo
BAB II
ISI
2.1.
Asal Muasal Suku Gorontalo
Suku Gorontalo atau Hulontalo adalah
suku bangsa yang merupakan penduduk asli provinsi Gorontalo di
bagian utara pulau Sulawesi. Bahasa mereka adalah bahasa Gorontalo. Suku Gorontalo juga dapat ditemukan di provinsi Sulawesi Utara dan Tengah.
Populasi suku Gorontalo diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta orang. Menurut
sejarah, jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan
salah satu kota tua di Sulawesi selain Makassar, Pare-pare dan Manado.
Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di
Indonesia Timur, yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran
agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di
wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk
Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara. Gorontalo
menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis
menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo
mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di
pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan
ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi
Kecamatan Kota Barat sekarang. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe
kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke
satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan
Kelurahan Limba B. Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan
dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat
besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut
dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo
dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang
Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan
daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat
ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan
kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah
Gorontalo ada lima pohala'a :
- Pohala'a
Gorontalo
- Pohala'a
Limboto
- Pohala'a
Suwawa
- Pohala'a
Boalemo
- Pohala'a
Atinggola
Dengan hukum adat itu, maka
Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di
Gorontalo menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara'
bersendikan Kitabullah". Pohala’a Gorontalo merupakan pohala’a yang paling
menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih
banyak dikenal. Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan
penjelasan antara lain :
- Berasal
dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat
menjadi hulontalo
- Berasal
dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang
berjalan lalu lalang.
- Berasal
dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
- Berasal
dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan
Gabus.
- Berasal
dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya
tempat menunggu.
- Berasal
dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
- Berasal
dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama Gorontalo (arti
katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata "hulondalo" hingga
sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena
kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis
menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo
Pohala’a telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping
pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan
ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks
Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur
pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
- Onder
Afdeling Kwandang
- Onder
Afdeling Boalemo
- Onder
Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah
lagi menjadi lima distrik yaitu :
- Distrik
Kwandang
- Distrik
Bone
- Distrik
Gorontalo
- Distrik
Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan
menjadi tiga Afdeling yaitu :
- Afdeling
Gorontalo
- Afdeling
Boalemo
- Afdeling
Buol
Sebelum kemerdekaan Republik
Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk H. Nani Wartabone berjuang dan
merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu
sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan
patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas
dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk
H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis
kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo
mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu
pada saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942
dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat
itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi
rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari
Indonesia.
Selain itu
pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah
Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik
Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja"
sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen
Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur. Bahasa Gorontalo menjadi
dominan ketika wilayah ini pernah berdiri kerajaan Gorontalo. Menurut mitologi
rakyat Gorontalo leluhur
mereka adalah keturunan dari Hulontalangi (orang yang turun dari langit) yang
berdiam di Gunung Tilongkabila. Bagian lain daerah Gorontalo pada masa itu
masih berupa laut. Nama hulontolangi kemudian berubah menjadi hulontalo, dan
akhirnya menjadi Gorontalo.
Pada zaman dulu di daerah ini pernah berkembang enam buah kerajaan, yakni Gorontalo, Limboto, Suwawa,
Tapa, Atinggola dan Boalemo.
Bahasa Suku Gorontalo
Bahasa Gorontalo terbagi
menjadi tiga dialek, yaitu dialek Gorontalo,
Bolango dan Suwawa. Nampaknya dialek Gorontalo lebih
banyak digunakan sebagai bahasa perantara. Bahasa Gorontalo bagian timur terbagi pula menjadi
dua dialek, yaitu dialek Bolaang Uki dan dialek Kaidipang. Sedangkan
bahasa Gorontalo di bagian barat
terdiri atas tiga dialek, yaitu dialek Gorontalo, Bone,
dan Buol. Sementara itu dialek Gorontalo masih
terbagi lagi menjadi logat Gorontalo,
Limboto, Tilamuta, sumalata, dan Kwandang.
Mata Pencaharian Suku Gorontalo
Penduduk Gorontalo mata
pencahariannya umumnya dari bertani di sawah dan ladang. Tanaman yang umum
mereka kembangkan adalah padi, jagung, Ubi, sayur-sayuran, kelapa, dan
buah-buahan. Penduduk yang berdiam di tepi Danau Gorontalo atau di pesisir pantai mengutamakan
mata pencaharian sebagai nelayan. Sementara itu orang Gorontalo banyak pula yang bergerak di
bidang perdagangan, pegawai negeri swasta, dan lain-lain.
2.2.
Adat istiadat di Suku Gorontalo
Tidak
banyak yang tahu bahwa ada provinsi Gorontalo di Indonesia. Provinsi ini adalah
provinsi ke-32 sebagai hasil dari pemekaran daerah Sulawesi Selatan. Daerah ini
mayoritas dihuni oleh suku Gorontalo. Perkembangan kehidupan masyarakat secara
umum juga membawa dampak yang cukup besar dalam masyarakat Gorontalo. Ada
beberapa kebiasaan dan gaya hidup yang berubah ke arah lebih modern. Kemajuan
jaman ternyata tidak membuat suku Gorontalo melupakan adat istiadat yang
diwariskan oleh para leluhur. Banyak masyarakat suku Gorontalo yang masih
mempertahankan adat istiadat dan kebudayaan tersebut. Masyarakat suku Gorontalo
terkenal sebagai masyarakat yang tidak pernah terjadi konflik atau perselisihan
antar suku atau antar individu dalam masyarakat. Sistem kekerabatan yang sudah
melekat erat terus dipelihara dengan baik sehingga masyarakat sudah terbiasa
gotong royong dan terbiasa menyelesaikan masalah secara musyawarah dan secara
mufakat. Beberapa kebiasaan dan kebudayaan yang dilestarikan oleh suku
Gorontalo adalah sebagai berikut:
- Tata dan aturan dalam upacara
perkawinan
Dalam
melakukan upacara perkawinan, ada banyak aturan dan tata cara yang harus
dilakukan oleh mempelai suku Gorontalo. Kebanyakan dari tata aturan dan upacara
perkawinan suku Gorontalo masih memegang tradisi turun temurun yang terus
dilestarikan sebagai salah satu kebudayaan Indonesia. Berikut adalah beberapa
tata cara pelaksanaan upacara perkawinan suku Gorontalo:
- Upacara
diadakan di rumah kedua mempelai, yakni mempelai pria dan wanita secara
bergantian.
- Upacara
pernikahan bisa berlangsung lebih dari dua hari.
- Para
kerabat bergotong royong dalam mempersiapkan acara pernikahan ini beberapa
hari sebelum pernikahan dilaksanakan.
- Kedua
mempelai menggunakan pakaian adat yang diberi nama Bili’u.
- Tempat
pelaminan yang digunakan pada saat resepsi menggunakan adat Gorontalo.
- Tondhalo (upacara tujuh
bulanan)
Setiap
daerah memiliki acara adat tersendiri dalam mewujudkan rasa syukur atas
kehamilan yang berusia tujuh bulan. Termasuk dalam masyarakat suku Gorontalo
yang memiliki upacara adat yang diberi nama Tondhalo. Syarat yang harus
dilakukan dalam upacara adat ini adalah sebagai berikut:
- Kedua
orang tua jabang bayi harus menggunakan pakaian adat Gorontalo.
- Ada
seorang anak perempuan yang digendong oleh ayah jabang bayi mengelilingi
rumah, lalu akhirnya masuk ke dalam kamar menemui ibu yang sedang
mengandung.
- Setelah
calon ayah dan anak perempuan yang digendongnya bertemu dengan ibu yang
mengandung jabang bayi, maka tali yang terbuat dari daun kelapa yang
melingkari perut ibu tersebut dipotong atau diputuskan.
- Adanya
tujuh jenis makanan yang dihidangkan dalam tujuh nampan yang berbeda.
- Makanan
ini dibagikan kepada seluruh undangan termasuk anak kecil yang digendong
tadi.
- Aqiqah
Upacara
aqiqah pada umumnya biasa dilakukan setelah bayi berusia empat puluh haru.
Namun ada juga masyarakat yang melakukannya pada saat bayi kurang dari empat
puluh hari atau bahkan lebih dari empat puluh hari. Tentu saja ini disesuaikan
dengan kemampuan si orang tua bayi.
Masih ada
beberapa upacara adat masyarakat Gorontalo yang lain, namun tidak mungkin
dibahas satu persatu disini karena keterbatasan tempat. Dalam artikel
berikutnya kita akan membahas mengenai rumah adat, bahasa dan perkembangan
masyarakat suku Gorontalo.
2.3. Perubahan sosial
yang terjadi di Suku Gorontalo
- Sosial Budaya dan Masyarakat
Potret sehari hari masyarakat Gorontalo
dikenal sangat kental dengan paduan nuansa adat dan agama. Cerminan realitas
tersebut terkristalisasi dalam ungkapan “Adat Bersendi Syara, Syara Bersendi
Kitabullah”. Filosofi hidup ini selaras dengan dinamika masyarakat yang semakin
terbuka, modern, dan demokratis. Dalam proses sosialisasi dan komunikasi
keseharian masyarakat Gorontalo, selain menggunakan Bahasa Indonesia juga
menggunakan pula Bahasa Gorontalo (Hulondalo). Bahasa daerah ini tidak
ditinggalkan, kecuali sebagai salah satu kekayaan budaya, penggunaannya memberi
label cirri khas Provinsi Gorontalo.
. Ciri khas budaya Gorontalo juga dapat dilihat pada makanan khas, rumah adat, kesenian, dan hasil kerajinan tangan Gorontalo. Diantaranya adalah kerajinan sulaman “Kerawang” dan anyaman “Upiya Karanji” atau Kopiah Keranjang yang terbuat dari bahan rotan. Kopiah Keranjang ini belakangan makin populer di Indonesia. Suku-suku yang bermukim di Kabupaten Boalemo, terdiri dari suku Gorontalo, Jawa, Sunda, Madura, Bali, NTB. Selain itu terdapat juga suku Bajo yang hidup berkelompok di suatu perkampungan di Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta dan Desa Torisiaje, Kecamatan Popayato. Mereka tinggal di laut dengan mendiami bangunan rumah di atas air.
. Di desa Karengetan Kecamatan Paguat dan Desa Londoun Kecamatan Popayato terdapat perkampungan Suku Sangihe Talaud. Suku ini sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di desa tersebut dan telah membaur secara harmonis dengan suku Gorontalo pada umunya dan Boalemo pada khususnya dengan tetap tidak meninggalkan budaya dan adat asal. Suku Minahasa dapat di temukan di Desa Kaarwuyan, Kecamatan Paguat.
Sebagaimana etnis lainnya yang telah berpuluh-puluh tahun tinggal disini, mereka pada umunya telah berbaur dengan masyarakat Boalemo dan Gorontalo pada umumnya juga tidak lupa untuk tidak meninggalkan adat dan budaya asal.
. Ciri khas budaya Gorontalo juga dapat dilihat pada makanan khas, rumah adat, kesenian, dan hasil kerajinan tangan Gorontalo. Diantaranya adalah kerajinan sulaman “Kerawang” dan anyaman “Upiya Karanji” atau Kopiah Keranjang yang terbuat dari bahan rotan. Kopiah Keranjang ini belakangan makin populer di Indonesia. Suku-suku yang bermukim di Kabupaten Boalemo, terdiri dari suku Gorontalo, Jawa, Sunda, Madura, Bali, NTB. Selain itu terdapat juga suku Bajo yang hidup berkelompok di suatu perkampungan di Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta dan Desa Torisiaje, Kecamatan Popayato. Mereka tinggal di laut dengan mendiami bangunan rumah di atas air.
. Di desa Karengetan Kecamatan Paguat dan Desa Londoun Kecamatan Popayato terdapat perkampungan Suku Sangihe Talaud. Suku ini sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di desa tersebut dan telah membaur secara harmonis dengan suku Gorontalo pada umunya dan Boalemo pada khususnya dengan tetap tidak meninggalkan budaya dan adat asal. Suku Minahasa dapat di temukan di Desa Kaarwuyan, Kecamatan Paguat.
Sebagaimana etnis lainnya yang telah berpuluh-puluh tahun tinggal disini, mereka pada umunya telah berbaur dengan masyarakat Boalemo dan Gorontalo pada umumnya juga tidak lupa untuk tidak meninggalkan adat dan budaya asal.
Sosial Budaya dibidang :
1.Pendidikan
Pendidikan sangat diperlukan oleh setiap penduduk, bahkan setiap penduduk berhak untuk dapat mengenyam pendidikan khususnya penduduk usia sekolah (7-24 tahun). Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dan tenaga pendidikan (Guru) yang memadai.
Berdasarkan data tahun 2007 yang diperoleh, jumlah Sekolah Dasar ada 910 Sekolah, dengan total 145.234 murid dan 7.140 Guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ada 284 Sekolah, 44.648 murid dan 4.169 guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ada 91 sekolah, 28.849 murid dan 1.662 guru.
Pendidikan sangat diperlukan oleh setiap penduduk, bahkan setiap penduduk berhak untuk dapat mengenyam pendidikan khususnya penduduk usia sekolah (7-24 tahun). Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dan tenaga pendidikan (Guru) yang memadai.
Berdasarkan data tahun 2007 yang diperoleh, jumlah Sekolah Dasar ada 910 Sekolah, dengan total 145.234 murid dan 7.140 Guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ada 284 Sekolah, 44.648 murid dan 4.169 guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ada 91 sekolah, 28.849 murid dan 1.662 guru.
2. Kesehatan
Dilihat dari sarana dan prasarana kesehatan, di Provinsi Gorontalo terdapat 7 Rumah Sakit yang terdiri dari 6 Rumah Sakit pemerintah dan 1 Rumah Sakit Swasta.
Sarana dan Prasarana kesehatan di tingkat kecamatan diwakili dengan adanya keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS). Pada tahun 2007 tercatat terdapat 57 Puskesmas yang dibantu dengan 252 Puskesmas Pembantu dan 62 Puskesmas Keliling.
3. Agama
Berdasarkan data 2007 yang ada 97,5% penduduk di Provinsi Gorontalo memeluk agama Islam, sedangkan pemeluk agama Protestan ada sebanyak 1,3% dan selebihnya ± 1% memeluk agama Katolik, Hindu dan Budha.
2.4.
Sistem Pemerintahan di Gorontalo
Pemerintahan di daerah Gorontalo
pada masa perkembangan kerajaankerajaan adalah bersifat monarki konstitusional,
yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada
kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang
sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam kerajaan
terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut "Buatula
Totolu", yaitu ;
- Buatula
Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan
dan garis-garis besar tujuan kerajaan
- Buatula
Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan
serta berusaha mensejahterakan masyarakat.
- Buatula
Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang
pertahanan dan keamanan.
Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan)
adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa
mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga
oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari
penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm
kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd
kekuasaan rakyat.
Olongia sebagai penguasa tertinggi
dalam kerajaan, terdapat pula jabatan tinggi lainnya yaitu "Patila"
(Mangku Bumi) selanjutnya disebut Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat
dengan camat. Disamping Olongia dan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana
pemerintahan seharihari terdapat suatu Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo
Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate. Setiap kerajaan mempunyai suatu
Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat bermusyawarah. Di dalam bangsal
inilah diolah dan dirumuskan hal-hal sebagai berikut;
- Menetapkan
adat dan hukum adat.
- Mendampingi
serta mengawasi pemerintah.
- Menggugat
Raja.
- Memilih
dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Bantayo Poboide dalam menetapkan
sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan
suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama.
Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada
kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau
demokrasi. Dan sejarah terbentuknya provinsi Gorontalo karena terinspirasi oleh
semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama
pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo,
MPd ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan
Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama
seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang
terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi
Utara.Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya
adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah
administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16
Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
1. Gorontalo adalah salah satu Provinsi di
Indonesia yang lahir pada tanggal 5 Desember, 2000 dan memiliki Ibu kota
provinsi bernama sama yaitu, Kota Gorontalo. Sama halnya dengan ibu kotanya,
Provinsi Gorontalo terkenal dengan julukan "Serambi Madinah". Kota ini memiliki luas wilayah 66,25 km²
(0,55% dari luas Provinsi Gorontalo)[3] dan berpenduduk sebanyak 180.127 jiwa
(berdasarkan data SP 2010) dengan tingkat kepadatan penduduk 2.718 jiwa/km².
Kota ini memiliki motto “Adat Bersendikan Syara', Syara' Bersendikan
Kitabullah” sebagai pandangan hidup masyarakat yang memadukan adat dan agama.
2. Suku
Gorontalo atau Hulontalo adalah
suku bangsa yang merupakan penduduk asli provinsi Gorontalo di
bagian utara pulau Sulawesi. Bahasa mereka adalah bahasa Gorontalo.
Suku Gorontalo juga dapat ditemukan di provinsi Sulawesi Utara dan Tengah. Populasi
suku Gorontalo diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta orang menurut Sensus
Penduduk tahun 2010. Suku Gorontalo menduduki posisi pertama sebagai suku
dengan populasi terbanyak di wilayah utara pulau Sulawesi, diikuti oleh Suku Minahasa di
peringkat kedua.
3. Beberapa nilai budaya Gorontalo yang bersifat
umum, yaitu: nilai religius, nilai filosofis, nilai etis, dan nilai estetis.
DAFTAR PUSAKA
Pitoyo, A.J. and Triwahyudi, H., 2017. Dinamika
Perkembangan Etnis di Indonesia dalam Konteks Persatuan Negara. Populasi, 25(1),
pp.64-81.
Mulyanto, Arip; Rohandi, Manda; Latief,
Mukhlisulfatih (2015-12-16). Buku
Ajar Budaya Gorontalo, Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Penerus
Irwan, 2018. Dinamika dan Perubahan Sosial Pada
Komunitas Lokal, Deepublish, Yogyakarta. Hal. 5
Daulima, Farha (2006). Tata cara adat perkawinan: pada masyarakat adat suku Gorontalo. Forum Suara perempuan, LSM Mbu'i Bungale.

Mantabbbb
BalasHapusTerimakasiiii, rinalll
HapusSangat bermanfaat 👍
BalasHapusTerima kasih🙏
HapusSangat bermanfaat infonya👍
BalasHapusSangat berfaesah
BalasHapusMantap infonya gann
BalasHapusMantap lae
BalasHapus