SEJARAH DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT GORONTALO


Makalah Sosiologi Hutan                                          Medan, 29 September 2019
SEJARAH DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT GORONTALO
Dosen Penanggungjawab:
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si.

Oleh:
Abdul Hanif
171201124
Manajemen Hutan 5






PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2019



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup secara bersama-sama di suatu wilayah dan membentuk sebuah sistem, baik semi terbuka maupun semi tertutup, dimana interaksi yang terjadi di dalamnya adalah antara individu-individu yang ada di kelompok tersebut. Secara etimologis kata “masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu “musyarak” yang artinya hubungan (interaksi). Sehingga definisi masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup bersama-sama di suatu tempat dan saling berinteraksi dalam komunitas yang teratur. Suatu masyarakat terbentuk karena setiap manusia menggunakan perasaan, pikiran, dan hasratnya untuk bereaksi terhadap lingkungannya. Hal tersebut menunjukkan bahwa manusia adalah mahluk sosial yang secara kodrati saling membutuhkan satu sama lainnya.
Menurut Paul B. Harton, pengertian masyarakat adalah sekumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu relatif cukup lama, mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama, dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok manusia tersebut.
Interaksi Sosial adalah berbagai hubungan sosial yang berkaitan dengan hubungan antar individu, antar individu dengan kelompok serta kelompok dengan kelompok. Jika tidak ada interaksi sosial, maka di dunia ini tidak ada kehidupan bersama. Selain itu, proses sosial merupakan interaksi timbal balik atau disebut sebagai hubungan yang saling mempengaruhi antara manusia yang satu dengan lainnya dan hubungan ini berlangsung seumur hidup di masyarakat. Menurut Shaw interaksi sosial adalah pertukaran pribadi yang dapat menunjukkan perilaku satu sama lain. Setiap perilaku tersebut akan mempengaruhi satu sama lain. Thibut dan Kelley juga mengatakan hal yang sama. Mereka berpendapat bahwa interaksi sosial adalah kejadian yang mempengaruhi satu sama lain saat dua orang hadir bersama. Intinya, jika dua orang atau lebih bertemu bersama dan dapat menciptakan tindakan yang mempengaruhi satu sama lain, maka ini disebut sebagai interaksi sosial karena mereka melakukan komunikasi.
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana asal muasal Suku Gorontalo?
2. Bagaimana adat istiadat di Suku Gorontalo?
3. Bagaimana perubahan sosial yang terjadi di Suku Gorontalo?
4. Bagaimana Sistem Pemerintahan di Gorontalo ?

1.3. Tujuan
1. Untuk mengetahui asal muasal Suku Gorontalo
2. Untuk mengetahui adat istiadat di Suku Gorontalo
3. Untuk mengetahui perubahan sosial yang terjadi di Suku Gorontalo

BAB II
ISI
2.1. Asal Muasal Suku Gorontalo
Suku Gorontalo atau Hulontalo adalah suku bangsa yang merupakan penduduk asli provinsi Gorontalo di bagian utara pulau Sulawesi. Bahasa mereka adalah bahasa Gorontalo. Suku Gorontalo juga dapat ditemukan di provinsi Sulawesi Utara dan Tengah. Populasi suku Gorontalo diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta orang. Menurut sejarah, jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat penyebaran agama Islam di Indonesia Timur, yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara. Gorontalo menjadi pusat pendidikan dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang. Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B. Dengan letaknya yang stategis yang menjadi pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima pohala'a :
  • Pohala'a Gorontalo
  • Pohala'a Limboto
  • Pohala'a Suwawa
  • Pohala'a Boalemo
  • Pohala'a Atinggola
Dengan hukum adat itu, maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia. Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah". Pohala’a Gorontalo merupakan pohala’a yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal. Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
  • Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo
  • Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
  • Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
  • Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
  • Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.
  • Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
  • Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun jelas kata "hulondalo" hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada tahun 1824 daerah Limo Lo Pohala’a telah berada di bawah kekusaan seorang asisten Residen disamping pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
  • Onder Afdeling Kwandang
  • Onder Afdeling Boalemo
  • Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
  • Distrik Kwandang
  • Distrik Bone
  • Distrik Gorontalo
  • Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
  • Afdeling Gorontalo
  • Afdeling Boalemo
  • Afdeling Buol
Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur. Bahasa Gorontalo menjadi dominan ketika wilayah ini pernah berdiri kerajaan Gorontalo. Menurut mitologi rakyat Gorontalo leluhur mereka adalah keturunan dari Hulontalangi (orang yang turun dari langit) yang berdiam di Gunung Tilongkabila. Bagian lain daerah Gorontalo pada masa itu masih berupa laut. Nama hulontolangi kemudian berubah menjadi hulontalo, dan akhirnya menjadi Gorontalo. Pada zaman dulu di daerah ini pernah berkembang enam buah kerajaan, yakni Gorontalo, Limboto, Suwawa, Tapa, Atinggola dan Boalemo.

Bahasa Suku Gorontalo
Bahasa Gorontalo terbagi menjadi tiga dialek, yaitu dialek Gorontalo, Bolango dan Suwawa. Nampaknya dialek Gorontalo lebih banyak digunakan sebagai bahasa perantara. Bahasa Gorontalo bagian timur terbagi pula menjadi dua dialek, yaitu dialek Bolaang Uki dan dialek Kaidipang. Sedangkan bahasa Gorontalo di bagian barat terdiri atas tiga dialek, yaitu dialek Gorontalo, Bone, dan Buol. Sementara itu dialek Gorontalo masih terbagi lagi menjadi logat Gorontalo, Limboto, Tilamuta, sumalata, dan Kwandang.

Mata Pencaharian Suku Gorontalo
Penduduk Gorontalo mata pencahariannya umumnya dari bertani di sawah dan ladang. Tanaman yang umum mereka kembangkan adalah padi, jagung, Ubi, sayur-sayuran, kelapa, dan buah-buahan. Penduduk yang berdiam di tepi Danau Gorontalo atau di pesisir pantai mengutamakan mata pencaharian sebagai nelayan. Sementara itu orang Gorontalo banyak pula yang bergerak di bidang perdagangan, pegawai negeri swasta, dan lain-lain.

2.2. Adat istiadat di Suku Gorontalo
Tidak banyak yang tahu bahwa ada provinsi Gorontalo di Indonesia. Provinsi ini adalah provinsi ke-32 sebagai hasil dari pemekaran daerah Sulawesi Selatan. Daerah ini mayoritas dihuni oleh suku Gorontalo. Perkembangan kehidupan masyarakat secara umum juga membawa dampak yang cukup besar dalam masyarakat Gorontalo. Ada beberapa kebiasaan dan gaya hidup yang berubah ke arah lebih modern. Kemajuan jaman ternyata tidak membuat suku Gorontalo melupakan adat istiadat yang diwariskan oleh para leluhur. Banyak masyarakat suku Gorontalo yang masih mempertahankan adat istiadat dan kebudayaan tersebut. Masyarakat suku Gorontalo terkenal sebagai masyarakat yang tidak pernah terjadi konflik atau perselisihan antar suku atau antar individu dalam masyarakat. Sistem kekerabatan yang sudah melekat erat terus dipelihara dengan baik sehingga masyarakat sudah terbiasa gotong royong dan terbiasa menyelesaikan masalah secara musyawarah dan secara mufakat. Beberapa kebiasaan dan kebudayaan yang dilestarikan oleh suku Gorontalo adalah sebagai berikut:

  1. Tata dan aturan dalam upacara perkawinan
Dalam melakukan upacara perkawinan, ada banyak aturan dan tata cara yang harus dilakukan oleh mempelai suku Gorontalo. Kebanyakan dari tata aturan dan upacara perkawinan suku Gorontalo masih memegang tradisi turun temurun yang terus dilestarikan sebagai salah satu kebudayaan Indonesia. Berikut adalah beberapa tata cara pelaksanaan upacara perkawinan suku Gorontalo:
  • Upacara diadakan di rumah kedua mempelai, yakni mempelai pria dan wanita secara bergantian.
  • Upacara pernikahan bisa berlangsung lebih dari dua hari.
  • Para kerabat bergotong royong dalam mempersiapkan acara pernikahan ini beberapa hari sebelum pernikahan dilaksanakan.
  • Kedua mempelai menggunakan pakaian adat yang diberi nama Bili’u.
  • Tempat pelaminan yang digunakan pada saat resepsi menggunakan adat Gorontalo.
  1. Tondhalo (upacara tujuh bulanan)
Setiap daerah memiliki acara adat tersendiri dalam mewujudkan rasa syukur atas kehamilan yang berusia tujuh bulan. Termasuk dalam masyarakat suku Gorontalo yang memiliki upacara adat yang diberi nama Tondhalo. Syarat yang harus dilakukan dalam upacara adat ini adalah sebagai berikut:
  • Kedua orang tua jabang bayi harus menggunakan pakaian adat Gorontalo.
  • Ada seorang anak perempuan yang digendong oleh ayah jabang bayi mengelilingi rumah, lalu akhirnya masuk ke dalam kamar menemui ibu yang sedang mengandung.
  • Setelah calon ayah dan anak perempuan yang digendongnya bertemu dengan ibu yang mengandung jabang bayi, maka tali yang terbuat dari daun kelapa yang melingkari perut ibu tersebut dipotong atau diputuskan.
  • Adanya tujuh jenis makanan yang dihidangkan dalam tujuh nampan yang berbeda.
  • Makanan ini dibagikan kepada seluruh undangan termasuk anak kecil yang digendong tadi.
  1. Aqiqah
Upacara aqiqah pada umumnya biasa dilakukan setelah bayi berusia empat puluh haru. Namun ada juga masyarakat yang melakukannya pada saat bayi kurang dari empat puluh hari atau bahkan lebih dari empat puluh hari. Tentu saja ini disesuaikan dengan kemampuan si orang tua bayi.
Masih ada beberapa upacara adat masyarakat Gorontalo yang lain, namun tidak mungkin dibahas satu persatu disini karena keterbatasan tempat. Dalam artikel berikutnya kita akan membahas mengenai rumah adat, bahasa dan perkembangan masyarakat suku Gorontalo.

2.3. Perubahan sosial yang terjadi di Suku Gorontalo
- Sosial Budaya dan Masyarakat
Potret sehari hari masyarakat Gorontalo dikenal sangat kental dengan paduan nuansa adat dan agama. Cerminan realitas tersebut terkristalisasi dalam ungkapan “Adat Bersendi Syara, Syara Bersendi Kitabullah”. Filosofi hidup ini selaras dengan dinamika masyarakat yang semakin terbuka, modern, dan demokratis. Dalam proses sosialisasi dan komunikasi keseharian masyarakat Gorontalo, selain menggunakan Bahasa Indonesia juga menggunakan pula Bahasa Gorontalo (Hulondalo). Bahasa daerah ini tidak ditinggalkan, kecuali sebagai salah satu kekayaan budaya, penggunaannya memberi label cirri khas Provinsi Gorontalo.
. Ciri khas budaya Gorontalo juga dapat dilihat pada makanan khas, rumah adat, kesenian, dan hasil kerajinan tangan Gorontalo. Diantaranya adalah kerajinan sulaman “Kerawang” dan anyaman “Upiya Karanji” atau Kopiah Keranjang yang terbuat dari bahan rotan. Kopiah Keranjang ini belakangan makin populer di Indonesia. Suku-suku yang bermukim di Kabupaten Boalemo, terdiri dari suku Gorontalo, Jawa, Sunda, Madura, Bali, NTB. Selain itu terdapat juga suku Bajo yang hidup berkelompok di suatu perkampungan di Desa Bajo, Kecamatan Tilamuta dan Desa Torisiaje, Kecamatan Popayato. Mereka tinggal di laut dengan mendiami bangunan rumah di atas air.
. Di desa Karengetan Kecamatan Paguat dan Desa Londoun Kecamatan Popayato terdapat perkampungan Suku Sangihe Talaud. Suku ini sudah berpuluh-puluh tahun tinggal di desa tersebut dan telah membaur secara harmonis dengan suku Gorontalo pada umunya dan Boalemo pada khususnya dengan tetap tidak meninggalkan budaya dan adat asal. Suku Minahasa dapat di temukan di Desa Kaarwuyan, Kecamatan Paguat.
Sebagaimana etnis lainnya yang telah berpuluh-puluh tahun tinggal disini, mereka pada umunya telah berbaur dengan masyarakat Boalemo dan Gorontalo pada umumnya juga tidak lupa untuk tidak meninggalkan adat dan budaya asal.
Sosial Budaya dibidang :
1.Pendidikan
Pendidikan sangat diperlukan oleh setiap penduduk, bahkan setiap penduduk berhak untuk dapat mengenyam pendidikan khususnya penduduk usia sekolah (7-24 tahun). Keberhasilan pendidikan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sarana dan prasarana pendidikan seperti sekolah dan tenaga pendidikan (Guru) yang memadai.
Berdasarkan data tahun 2007 yang diperoleh, jumlah Sekolah Dasar ada 910 Sekolah, dengan total 145.234 murid dan 7.140 Guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ada 284 Sekolah, 44.648 murid dan 4.169 guru. Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) ada 91 sekolah, 28.849 murid dan 1.662 guru.

2. Kesehatan
Dilihat dari sarana dan prasarana kesehatan, di Provinsi Gorontalo terdapat 7 Rumah Sakit yang terdiri dari 6 Rumah Sakit pemerintah dan 1 Rumah Sakit Swasta.
Sarana dan Prasarana kesehatan di tingkat kecamatan diwakili dengan adanya keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS). Pada tahun 2007 tercatat terdapat 57 Puskesmas yang dibantu dengan 252 Puskesmas Pembantu dan 62 Puskesmas Keliling.

3. Agama
Berdasarkan data 2007 yang ada 97,5% penduduk di Provinsi Gorontalo memeluk agama Islam, sedangkan pemeluk agama Protestan ada sebanyak 1,3% dan selebihnya ± 1% memeluk agama Katolik, Hindu dan Budha.
2.4. Sistem Pemerintahan di Gorontalo
                Pemerintahan di daerah Gorontalo pada masa perkembangan kerajaankerajaan adalah bersifat monarki konstitusional, yang pada awal mula pembentukan kerajaan-kerajaan tersebut berakar pada kekuasaan rakyat yang menjelmakan diri dalam kekuasaan Linula, yang sesungguhnya menurutkan azas demokrasi. Organisasi pemerintahan dalam kerajaan terbagi atas tiga bagian dalam suasana kerjasama yang disebut "Buatula Totolu", yaitu ;
  • Buatula Bantayo; dikepalai oleh Bate yang bertugas menciptakan peraturan-peraturan dan garis-garis besar tujuan kerajaan
  • Buatula Bubato; dikepalai oleh Raja (Olongia) dan bertugas melaksanakan peraturan serta berusaha mensejahterakan masyarakat.
  • Buatula Bala; yang pada mulanya dikepalai oleh Pulubala, bertugas dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Olongia Lo Lipu (Maha Raja Kerajaan) adalah kepala pemerintahan tertinggi dalam kerajaan tetapi tidak berkuasa mutlak. Ia dipilih oleh Bantayo Poboide dan dapat dipecat atau di mazulkan juga oleh Bantayo Poboide. Masa jabatannya tidak ditentukan, tergantung dari penilaian Bantayo Poboide. Hal ini membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi dlm kerajaan berada dalam tangan Bantayo Poboide sebagai penjelmaan dari pd kekuasaan rakyat.
Olongia sebagai penguasa tertinggi dalam kerajaan, terdapat pula jabatan tinggi lainnya yaitu "Patila" (Mangku Bumi) selanjutnya disebut Jogugu. Wulea Lo Lipu (Marsaoleh) setingkat dengan camat. Disamping Olongia dan pembantu-pembantunya sebagai pelaksana pemerintahan seharihari terdapat suatu Badan Musyawarah Rakyat (Bantayo Poboide) yang diketuai oleh seorang Bate. Setiap kerajaan mempunyai suatu Bantayo Poboide yang berarti bangsal tempat bermusyawarah. Di dalam bangsal inilah diolah dan dirumuskan hal-hal sebagai berikut;
  • Menetapkan adat dan hukum adat.
  • Mendampingi serta mengawasi pemerintah.
  • Menggugat Raja.
  • Memilih dan menobatkan Raja dan pembesar-pembesar lainnya.
Bantayo Poboide dalam menetapkan sesuatu, menganut musyawarah dan mufakat untuk menghendaki suatu kebulatan suara dan bersama-sama bertanggung jawab atas setiap keputusan bersama. Demikianlah gambaran singkat tentang sejarah dan pemerintahan pada kerajaan-kerajaan di Daerah Gorontalo yang berlandaskan kekuasaan rakyat atau demokrasi. Dan sejarah terbentuknya provinsi Gorontalo karena terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal da bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara.Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1964 yang isinya adalah bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Propinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya tanggal 16 Februari 2001, Tursandi Alwi sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo dilantik.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
   1. Gorontalo adalah salah satu Provinsi di Indonesia yang lahir pada tanggal 5 Desember, 2000 dan memiliki Ibu kota provinsi bernama sama yaitu, Kota Gorontalo. Sama halnya dengan ibu kotanya, Provinsi Gorontalo terkenal dengan julukan "Serambi Madinah". Kota ini memiliki luas wilayah 66,25 km² (0,55% dari luas Provinsi Gorontalo)[3] dan berpenduduk sebanyak 180.127 jiwa (berdasarkan data SP 2010) dengan tingkat kepadatan penduduk 2.718 jiwa/km². Kota ini memiliki motto “Adat Bersendikan Syara', Syara' Bersendikan Kitabullah” sebagai pandangan hidup masyarakat yang memadukan adat dan agama.

2. Suku Gorontalo atau Hulontalo adalah suku bangsa yang merupakan penduduk asli provinsi Gorontalo di bagian utara pulau Sulawesi. Bahasa mereka adalah bahasa Gorontalo. Suku Gorontalo juga dapat ditemukan di provinsi Sulawesi Utara dan Tengah. Populasi suku Gorontalo diperkirakan mencapai lebih dari 1,2 juta orang menurut Sensus Penduduk tahun 2010. Suku Gorontalo menduduki posisi pertama sebagai suku dengan populasi terbanyak di wilayah utara pulau Sulawesi, diikuti oleh Suku Minahasa di peringkat kedua.

3. Beberapa nilai budaya Gorontalo yang bersifat umum, yaitu: nilai religius, nilai filosofis, nilai etis, dan nilai estetis.                        
DAFTAR PUSAKA

Pitoyo, A.J. and Triwahyudi, H., 2017. Dinamika Perkembangan Etnis di Indonesia dalam Konteks Persatuan Negara. Populasi25(1), pp.64-81.
Mulyanto, Arip; Rohandi, Manda; Latief, Mukhlisulfatih (2015-12-16). Buku Ajar Budaya Gorontalo, Sebagai Pembentuk Karakter Generasi Penerus
Irwan, 2018. Dinamika dan Perubahan Sosial Pada Komunitas Lokal, Deepublish, Yogyakarta. Hal. 5
Daulima, Farha (2006). Tata cara adat perkawinan: pada masyarakat adat suku Gorontalo. Forum Suara perempuan, LSM Mbu'i Bungale.



Komentar

Posting Komentar